Home » Warta Umum (Page 48)
Category Archives: Warta Umum
Tok! MK Putuskan Penghayat Kepercayaan Masuk Kolom Agama di KTP

GKJbrayatkinasih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar kepada warga Penghayat Kepercayaan. Mulai saat ini, para Penghayat Kepercayaan diakui dan bisa ditulis di kolom agama yang terdapat di KTP.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” putus Ketua MK Arief Hidayat, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2017).
Arief berpendapat pasal 61 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 UU Administrasi bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut juga dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
“Menyatakan kata ‘agama’ dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24/2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk ‘kepercayaan’,” ucap Arief.
Menurut Arief gugatan para pemohon yang terdiri dari para penganut penghayat kepercayaan memiliki landasan hukum.
“Bahwa berdasarkan alasan-alasan hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka kata ‘agama’ sebagaimana dimuat dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan harus dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk ‘kepercayaan’,” ucapnya.
Gugatan ini diajukan oleh Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dkk. Gugatan ini dilakukan agar para penghayat kepercayaan bisa menulis kepercayaannya di kolom KTP.(Sumber: Detik.com)
Fitur GIF di WhatsApp Sudah Tidak Bisa Diakses di Indonesia

GKJbrayatkinasih, Jakarta – Fitur gambar animasi GIF di aplikasi pesan instan WhatsApp pada Selasa (7/11/2017) pagi sudah tidak bisa diakses. Hal ini menyusul pemblokiran DNS situs penyedia GIF untuk WhatsApp, yakni Tenor.
Pantauan KompasTekno, fitur GIF bawaan WhatsApp sudah tidak bisa diakses oleh pelanggan operator seluler dan ISP di Indonesia, seperti Telkomsel, XL, Indosat, Firstmedia, dan Bolt.
Sebelumnya, pada Senin (6/11/2017) lalu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya telah memblokir enam DNS milik situs Tenor.
Keenam DNS milik Tenor adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1tenor.com.
“Sudah dikirimkan ke operator untuk dilakukan pemblokiran,” kata pria yang kerap dipangil Semmy itu, usai jumpa media di kantor Kominfo.
Tenor selama ini menjadi penyedia konten animasi gambar bergerak GIF di layanan pesan instan WhatsApp. Fitur GIF sendiri bisa diakses melalui menu emoji. Belakangan, tampilan gambar bergerak GIF yang ditampilkan Tenor kedapatan menjurus ke pornografi.
Netizen yang mengetahui hal ini pun meminta agar fitur tersebut dihapus, sebab WhatsApp juga dipakai oleh banyak kalangan, mulai dari anak kecil hingga dewasa.
Pemerintah menurut Semmy juga sudah memberi waktu 2×24 jam bagi WhatsApp. Apabila pada Rabu (8/11/2017) konten pornografi masih bisa diakses, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran. (Sumber: Kompas.com)
Awas! Sejumlah Aplikasi Medsos Bisa Akses Konten Porno

GKJbrayatkinasih, Jakarta- Tak hanya via WhatsApp, Facebook, bahkan Twitter, layanan pesan instan Google Hangouts ternyata juga memiliki ‘celah’ untuk mengakses konten porno.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna WhatsApp diketahui bisa mengakses konten porno melalui pilihan lampiran gambar berformat GIF. Lampiran GIF sendiri sejatinya disediakan oleh Giphy dan Tenor yang jadi rekanan WhatsApp.
Masalahnya, di kedua penyedia gambar GIF bisa ditemukan konten yang menyerempet pornografi. Pengguna hanya perlu mengetikkan keyword terkait untuk menemukannya.
Dan ternyata WhatsApp bukan satu-satunya layanan pesan instan yang memungkinkan hal tersebut. Google Hangouts diketahui juga mempunyai ‘kelemahan’ yang sama. Metode pencariannya pun bisa dibilang sama seperti di WhatsApp.
Banyaknya database GIF itu bisa dimungkinkan karena platform Giphy mempunyai banyak alat untuk membuat konten GIF. Dan konten-konten tersebut belakangan memang digandrungi banyak pengguna internet, karena sifatnya yang bisa memperkaya percakapan di aplikasi pesan instan atau pun media sosial.
Jadi bisa dikatakan konten porno itu bukan murni berasal dari WhatsApp ataupun Hangouts. Meski tentu mereka turut bertanggungjawab. (Sumber: detik.com)