BIDANG III
(PEMBINAAN WARGA GEREJA)
RINCIAN KEGIATAN :
- Pengaderan bagi jemaat.
- Menyelenggarakan acara-acara pengaderan bagi warga jemaat.
- Mengkoordinir pengutusan peserta pelatihan pembinaan dan pengaderan yang diselenggarakan di gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen.
- Mempersiapkan bahan PA di Wilayah dan Komisi
- Menyelenggarakan katekisasi.
- Katekisasi yang diselenggarakan adalah katekisasi Baptis, Sidhi, Pranikah.
- Menentukan pemimpin dan mengatur jadwal katekisasi.
- Membuka pendaftaran bagi mereka yang mau mengikuti katekisasi.
- Mengatur penyelenggaraan pendadaran Baptis, Sidhi, Nikah.
- Pembinaan kategori usia.
i. Komisi Anak.
– Menyelenggarakan kebaktian Sekolah Minggu.
– Menyelenggarakan perayaan hari besar gerejawi.
– Mengadakan persiapan mengajar Sekolah Minggu.
– Mengadakan acara pembinaan guru Sekolah Minggu.
– Mengadakan perkunjungan lepada anak-anak Sekolah Minggu.
ii. Komisi Remaja.
– Menyelenggarakan Persekutuan Remaja seminggu sekali.
– Menyelenggarakan perayaan hari besar gerejawi.
– Mengadakan perkunjungan teman Remaja.
iii. Komisi Pemuda.
– Menyelenggarakan Persekutuan Pemuda seminggu sekali.
– Menyelenggarakan perayaan hari besar gerejawi.
– Mengadakan perkunjungan teman Pemuda.
iv. Komisi Warga Dewasa Wanita.
– Menyelenggarakan Persekutuan Warga Dewasa Wanita seminggu sekali.
– Menyelenggarakan perayaan hari besar gerejawi.
– Mengadakan perkunjungan teman Warga Dewasa Wanita.
v. Komisi Adiyuswo.
– Menyelenggarakan Persekutuan Adiyuswo seminggu sekali.
– Menyelenggarakan perayaan hari besar gerejawi.
– Mengadakan perkunjungan Adiyuswo.
4. Pengurus Wilayah
– Menyelenggarakan persekutuan wilayah.
– Menyelenggarakan Pendadaran Perjamuan Kudus.
– Menyelenggarakan perkunjungan.