Menelisik Rekonsiliasi Peristiwa 1965

(Agus Widjojo berbicara di podium, di sampingnya duduk Romo Magnis Suseno)

GKJbrayatkinasih, Miliran- Penggunaan kata Rekonsiliasi bukan kata yang tepat untuk menyelesaikan peristiwa kelam di tahun 1965. Sebab tidak ada Rekonsiliasi dengan Partai komunis. Partai PKI dan ideologi Marxisme-Leninisme tetap harus dilarang.

Demikian ditegaskan Budayawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno dalam diskusi bertajuk Gereja dan Rekonsiliasi Peristiwa 1965, di Grha Oikoumene, Jakarta, Rabu (18/10).

“Yang penting pengakuan sebagai korban, pengakuan terhadap apa yang terjadi, bukan meminta maaf kepada PKI. Tapi bagaimana ribuan atau ratusan ribu orang yang menjadi korban, juga jutaan yang ditangkap. Ada banyak keluarga-keluarga korban yang hancur karena mendapat stigma, dan lainnya.  Sebab itu yang pertama harus dituntut adalah pengakuan sebagai korban,” katanya.

Apa yang dilakukan pemerintah di tahun 1965 dengan membubarkan PKI, lanjut Magnis, sudah benar. Meski demikian, dia juga mengingatkan agar kita tidak perlu terlalu mengutuk mereka yang terlibat dan ditangkap. Yang penting adalah menata masa depan bangsa.

Sementara itu pembicara lain dalam diskusi ini, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Letjen (Purn) Agus Widjojo menegaskan, Rekonsiliasi bukan menggantikan proses pengadilan, dan bukan mencari siapa yang salah atau benar. Tetapi untuk meluruskan kembali.

“Sistem keadilan yang digunakan adalah mengungkapkan kebenaran untuk mengambil pelajaran guna memulihkan harkat dan martabat manusia dalam masyarakat baru Indonesia yang telah berdamai dengan masa lalunya. Rekonsiliasi tidak dapat dilaksakan dengan pengadilan tapi melalui kerelaan hati. Dan perlu penghancuran mitos-mitos masa lalu, semisal mitos saya adalah korban, dan negara tidak pernah salah,” jelasnya.

Menurut Agus, masyarakat Indonesia masih sulit melakukan Rekonsiliasi karena terjadi polarisasi. Satu pihak dalam frame keluarga PKI sebagai korban sementara pihak lain dikuasai oleh frame ideoligi bahwa negara tidak mungkin salah.

Diskusi yang digagas oleh MPH-PGI berjalan alot. Terbukti dengan begitu banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada kedua nara sumber. Diantaranya pertanyaan yang mengarah kepada perlukah sikap forgive and forget (memaafkan dan melupakan) terkait peristiwa yang hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurut Romo Magnis, kebenaran tetap perlu diangkat, dan kita tidak boleh melupakannya begitu saja. Sebab itu, semua pihak perlu diberikan ruang untuk bicara sehingga ada kata maaf. “Manusia harus mampu memaafkan, dan masing-masing yang terlibat harus saling memberi maaf,” tandasnya.

Sedangkan Agus melihat akan selalu ada perbedaan karena masing-masing memiliki versinya sendiri. Meski demikian tetap harus ada upaya lewat satu pintu Rekonsiliasi untuk mengungkap kebenaran sejarah. Memang tidak mudah sebab itu diperlukan kesepakatan.

“Pelurusan sejarah tidak akan mungkin terjadi, karena itu tidak mungkin sampai pada kebenaran yang objektif. Karena itu yang paling bisa dilakukan adalah kesepakan yang dapat mencapai kedekatan pada kebenaran,” ujarnya. (Sumber: PGI.or.id)

Topi Saya Bundar


Topi saya bundar
Bundar topi saya
Kalau tidak bundar
Itu bukan topi saya

Itulah syair lagu yang pertama diajarkan oleh istri saya kepada anak perempuan kami. Dengan gaya tangan dan gelengan kepala yang senantiasa sama serta ekspresi senyuman, membuat Bintang pasti tersenyum bahkan bisa ‘ngekek’ .  Tawa itu membuat ibunya semakin bersemangat untuk menyanyikannya lagi. Ditambah dengan penekanan suara, gerakan serta ekspresi membuat bayi yang masih hitungan bulan itu semakin terlihat lucu dan gembira.

Lagu ini juga menjadi andalan saya  untuk menarik perhatiannya. Saya akan bergaya seperti ibunya, benyanyi dengan ‘suara perak’ saya dan bergaya seperti seorang guru baru di kelasnya. Bersyukurlah karena semua usaha itu selalu berhasil menarik perhatian anak kecil yang sudah kami nantikan lebih dari empat setengah tahun.

Karena sering menyanyikan lagu itu, pikiran ini menjadi tidak pernah lepas dari lagu yang biasa dinyanyikan, dan sepertinya semua orang Indonesia juga bisa menyanyilan lagu ini. Sampai suatu sore saat duduk dan mendengar istri bernyanyi, membuat saya berfirkir bahwa lagu itu mengajarkan makna yang sangat dalam. Saya membayangkan bahwa topi itu banyak jenisnya, ada yang bundar, kotak, segi tiga, segi lima dan banyak bantuk yang lain. Sejak kecil kita belajar bernyanyi tentang mana yang menjadi milik kita.

Penggalan kata yang awal adalah ‘topi saya bundar’ dan  penegasan ‘bundar topi saya’. Syair kemudian dilanjutkan dengan pengakuan penting bahwa ‘kalau tidak bundar, itu bukan topi saya’. Kesadaran milik bahwa yang punya saya adalah yang ‘bundar’ jadi kalau ada topi yang tidak bundar itu milik orang lain dan pastinya bukan milik saya. Mari kita mengganti kata ‘topi’ dan ‘bundar’ dengan kata yang lain. ‘Topi’ menjadi wakil apa yang kita miliki sendangkan ‘bundar’ merupakan ciri khusus dari apa yang menjadi milik dan hak kita. Topi itu bisa kita ganti dengan istri atau suami, gaji dll. Mari menyanyikannya supaya kita mengingat mana yang menjadi milik dan hak kita.

Istri saya bisa bernyanyi seperti ini, ‘bojo saya botak, botak bojo saya. Kalau tidak botak bukan bojo saya’. Dia sadar bahwa bahwa banyak orang yang cakep, banyak rambutnya tapi suaminya adalah Sundoyo yang botak, jadi tidak perlu mencari laki-laki lain yang berambut tebal. Saya juga bisa membalas dengan nyanyian ini, ‘bojo saya bundar, bundar bojo saya, kalau tidak bundar bukan bojo saya’. Walaupun istri saya tidak ‘bundar’ tapi sudah cukup untuk memberikan candaan bersama bahwa kita tahu siapa pasangan kita dan apa yang menjadi cirinya sehingga tidak perlu menganggap orang lain yang mungkin lebih cakep atau lebih cantik menjadi pasangan kita.

Semoga banyak suami dan istri menyanyikan lagu ini. Bersenandung bersama, tertawa bersama dan merasakan energi kegembiraan bersama ditengah hangatnya ruang keluarga. Serta membara dikamar berdua.

Kita juga bisa menganti kata topi dengan kata gaji, kata bundar dengan menyebutkan jumlahnya dan kita bernyanyi bersama : ‘Gaji saya segini, segini gaji saya. Kalau tidak segini bukan gaji saya’. Kita tahu berapa yang mejadi hak dan milik kita, pendapatan yang sah yang memang menjadi milik kita. Apakah ini sulit untuk dilakukan ? Mungkin juga ya, karena kita punya banyak kesempatan mendapatkan apa yang melebihi hak kita dan sepertinya semua orang juga melakukannya. “Ah… masak saya kalah kaya dengan orang yang golongan III A”.

Lagu yang bisa sekali kita nyanyikan. Kita ajarkan kepada anak-anak kita dari generasi ke generasi, kemudian terlupakan saat kita pemuda dan dewasa, diganti dengan senandung kehidupan yang mengingkari nilai mendalam dari lagu yang membuat ceria disaat kita kanak-kanak. Sebuah pesan penting tentang tahu akan hak dan milik kita dan sadar bahwa memang banyak hal di kehidupan ini harus kita berikan atau biarkan diambil oleh mereka yang berhak memilikinya.

Seperti dalam Sabda Tuhan, Ijil Yohanes 3 : 14b, ‘Jangan merampas dan jangan memeras dan cukupkanlah dirimu dengan gajimu’. Hal ini juga senada dengan Sabda Tuhan yang terambil dari Surat Ibrani 13 : 5a, ‘Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu’.
Mari sekarang kita seluruh bangsa bernyanyi :
Topi saya bundar
Bundar topi saya
Kalau tidak bundar
Itu bukan topi saya

Oleh : Pdt. Sundoyo
GKJ Brayat Kinasih

Pelayanan Kesehatan Gratis, Bukti Kehadiran Gereja di Tengah Masyarakat

(Tim Pelayanan Kesehatan GKJ Brayat Kinasih berfoto bersama usai acara)

GKJbrayatkinasih, Miliran- Setiap karunia yang diberikan oleh Tuhan adalah titipan berkat yang harus dibagikan kepada sesama. Itulah semangat aksi sosial “Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis” yang digelar GKJ Brayat Kinasih bagi warga sekitar gereja, Minggu 15 Oktober 2017.

(more…)