Home » Warta Terkini » Bapelsin GKJ: Ibadah Minggu Boleh di Gereja atau di Rumah

Bapelsin GKJ: Ibadah Minggu Boleh di Gereja atau di Rumah

GKJBrayatKinasih, Salatiga – Bapelsin XXVIII GKJ memberikan kebebasan kepada majelis gereja untuk tetap melaksanakan ibadah minggu di gedung gereja, ataupun menggantinya dengan ibadah keluarga di rumah masing-masing. Namun Bapelsin mengingatkan, setiap pilihan kegiatan ibadah harus dipersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya dengan baik.

Jika majelis gereja memutuskan untuk mengganti ibadah minggu dengan ibadah keluarga di rumah masing-masing maka majelis gereja dimohon menyiapkan sarana prasarana yang mendukung, misalnya panduan liturgi, renungan, live streaming dan lain-lain.

Namun jika ibadah minggu tetap di gedung gereja maka majelis gereja dimohon melakukan pembersihan mebel dan peralatan ibadah dengan disinfektan, mengganti jabat tangan dengan salam Namaste atau Anjali,  menyediakan ‘hand sanitizer’ yang cukup bagi semua jemaat, mengatur posisi duduk jemaat untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus, dan menghindari model pengumpulan persembahan dengan kantong yang diedarkan.

Lebih jauh Bapelsin mengimbau kepada Majelis Gereja untuk melakukan konsultasi dengan pihak medis, sehingga dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan yang komprehensif.

Secara umum, Bapelsin mengimbau seluruh gereja untuk mendukung dan mengikuti program pemerintah dalam strategi pembatasan perjumpaan sosial atau ‘social distancing’, demi menekan penyebaran Virus Corona atau Covid 19. Untuk itu Bapelsin mengimbau gereja untuk membatasi pertemuan-pertemuan jemaat dan menggantinya dengan pembinaan dengan menitikberatkan pada persekutuan keluarga. Pembatasan perjumpaan itu utamanya harus memperhatikan kelompok rentan seperti warga adiyuswo, anak-anak dan orang-orang dengan riwayat gangguan kesehatan.

Namun demikian, jika majelis gereja memutuskan untuk mengganti kegiatan
komisi/ wilayah/ blok dengan kegiatan di rumah masing-masing maka majelis gereja juga perlu menyiapkan bahan-bahan pembinaan. Jika majelis gereja memutuskan untuk tetap melaksanakan kegiatan komisi/wilayah/blok maka harus memperhatikan kelompok rentan dan melakukan prosedur pengelolaan kesehatan dengan baik, termasuk mengganti jabat tangan dengan salam namaste atau anjali dan menyediakan ‘hand sanitizer’.

Sementara itu seluruh rencana kegiatan aras sinodal yang melibatkan banyak orang dari berbagai daerah, ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

Bapelsin meminta seluruh gereja se-Sinode GKJ untuk sehati mendoakan setiap orang dengan Covid-19 supaya segera pulih, dan juga berdoa bagi setiap upaya untuk meminimalkan risiko Covid-19.

Surat Penggembalaan Bapelsin XXXVIII GKJ ini ditandangani oleh Ketua Sinode Pdt Aris Widaryanto dan sekretaris Pdt. Sundoyo di Salatiga, 19 Maret 2020. (Tim Admin)