GKJbrayatkinasih, Miliran- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa Indonesia sudah dalam situasi darurat sikap toleransi terhadap kebebasan beragama serta dalam menjalankan kegiatan peribadahannya.
Dalam catatan PGI, setidaknya ada empat kasus penyerangan terhadap tokoh agama dan kegiatan ibadah yang sudah menjadi sorotan masyarakat. Di antaranya, kekerasan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH. Umar Basri pada 29 Januari 2018; penganiayaan
terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persatuan lslam (PERSIS), HR. Prawoto hingga meninggal dunia pada l Februari 2018; persekusi Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang pada 5 Februari 2018; serta penyerangan Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta pada 11 Februari 2018.
PGI menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah yang terjadi di Bandung, Tangerang dan Yogyakarta dalam kurun waktu 2 bulan ini. PGI menilai peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengancam keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah agamanya.
“Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di tanah air yang kita cintai ini,” demikian PGI dalam siaran persnya yang ditandatangani oleh Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, S.Th pada 13 Pebruari 2018.
Lebih lanjut PGI menyatakan, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan, karena melukai keutuhan kita sebagai bangsa, dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang yang diajarkan oleh Yesus Kristus, terutama jika hal ini dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah.
PGI Meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa intoleran ini, mengungkap motif dibalik berbagai kasus ini, dan segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PGI Menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi- provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Berikut :