Home » Warta Terkini » JK: Jangan Sampai Sekolah Minggu atau Pengajian Minta Izin Negara

JK: Jangan Sampai Sekolah Minggu atau Pengajian Minta Izin Negara

GKJBrayatKinasih, Jakarta – Wapres Jusuf Kalla meminta masukan atas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan termasuk soal pasal Sekolah Minggu harus diperhatikan. JK meminta agar UU dibuat bukan untuk mengekang ibadah.

“Semua agama mempunyai cara untuk pendidikan, kalau Kristen/Katolik itu sekolah minggu untuk anak-anak. Kita juga sama ada pengajian TPA contohnya. Kalau itu semua diatur oleh pemerintah kan susah amat itu, karena begitu banyaknya TPA, begitu banyaknya sekolah minggu, kalau mau semua diatur kan sulit. Jadi saya juga belum baca Undang-Undangnya (terkait) pasal itu, tapi saya membaca protesnya. Saya kira patut diperhatikan karena supaya jangan nanti sekolah minggu atau pengajian itu harus semua minta izin, nanti ini negara anu lagi, terkontrol lagi,” kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

JK juga merespons permintaan PP Muhammadiyah yang ingin RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan justru masuk dalam bagian revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Itu sistem pendidikan nasional kan yang formal. Pesantren ini kan di samping formal ada juga tidak formal atau seperti tadi itu sekolah minggu atau pengajian. Saya belum tahu isinya tapi ini tidak akan mengurangi kebebasan masyarakat untuk belajar agama, justru mendorong,” papar JK.

PGI sebelumnya menyoroti soal syarat pendirian pendidikan keagamaan, yaitu memasukkan syarat peserta didik paling sedikit 15 orang serta mendapat izin dari Kanwil Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota. Kini muncul petisi berisi penolakan terhadap pasal tersebut.

Aturan ini dinilai tak sesuai dengan model pendidikan anak dan remaja gereja di Indonesia. PGI menyatakan model pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi tak bisa disetarakan dengan pesantren.

Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima banyak keluhan terkait isi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Karenanya, Kementerian Agama disebut Lukman akan segera membuat draf persandingan.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengecek RUU tersebut sebelum diserahkan ke DPR., terkait adanya polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Presiden mengatakan, dirinya akan melihat secara detil RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Dia ingin persoalan teknis di RUU itu bisa diselesaikan.

“Nanti akan coba saya lihat untuk bisa melihat secara detail sehingga persoalan yang teknis-teknis segera bisa diselesaikan, sehingga RUU Pesantren juga bisa segera diselesaikan,” kata Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat ditanya wartawan usai menghadiri Rakornas TKN Jokowi-Ma’ruf Amin di Hotel Empire, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10/2018).

Presiden juga tak ingin RUU tersebut nantinya menimbulkan kontroversi di masyarakat. Itu juga jadi salah satu tujuan pengecekan secara detil yang akan dia lakukan.

“Jangan sampai itu ada titik-titik yang nanti menjadi kontroversi,” katanya.(Sumber: detik.com)