Home » Warta Terkini » Gereja Harus Sebarkan Nilai Anti Korupsi!

Gereja Harus Sebarkan Nilai Anti Korupsi!

(Saut Situmorang, Komisioner KPK saat memberikan penjelasan)

GKJBrayatkinasih, Jakarta – Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggungjawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil adalah sembilan nilai anti korupsi yang harus disebarkan oleh gereja, lewat Sekolah Minggu kepada anak-anak.”, demikian diungkapkan Saut Situmorang, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di hari terakhir kegiatan Percasmi 2018 yang berlangsung di Hotel Yasmin, Cipanas, Jabar, Senin (2/7).

Menurutnya, dengan menanamkan nilai-nilai rersebut sejak dini kepada anak-anak, gereja telah ikut berperan dalam pembangunan mental-spiritual bangsa Indonesia.

“Kesembilan nilai tersebut dapat juga dapat ditambahkan dengan nilai-nilai kebaikan lainnya yang diajarkan di Sekolah Minggu.”, lanjutnya. Selanjutnya Situmorang mengatakan, “Sekarang kalian berumur rata-rata 10 tahun. Bayangkan nanti 20 tahun lagi kalian akan menjadi orang yang memiliki pemikiran luar biasa. Salah satu di antara kalian akan menjadi Ketua KPK.”

Saut menambahkan, ada banyak kerja-kerja berat yang sedang dilakukan oleh KPK sekarang ini terkait korupsi. Tercatat hampir mendekati 500 orang menjadi tahanan dari kasus yang telah menggerogoti bangsa ini. Pelakunya justru orang-orang pintar seperti menteri, hakim dan jaksa.

“Oleh karena itu, saya tidak mau adik-adik yang berada di barisan ini, nantinya menjadi orang-orang yang tertangkap karena korupsi. Mulai dari sekarang dan sepanjang hidupmu ingat kesembilan nilai ini. Sembilan nilai itu mesti kamu jalani setiap hari dan pegang. Jika dijalani setiap hari, akan akan membuahkan yang indah dan nikmat,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan seorang peserta, Tobias dari POUK Kerinci Riau, tentang peran anak untuk mendukung KPK, Saut Situmorang menyampaikan anak-anak dapat mulai dari hal-hal kecil, misalnya tidak menyontek, mengembalikan barang yang dipinjam. Selain itu anak-anak dapat juga berdoa dan berani mengingatkan teman, anggota keluarga untuk tidak berperilaku koruptif.

Percasmi PGI 2018 diselenggarakan oleh PGI di bawah terang tema “Aku Anak Indonesia; Cinta Tuhan, Cinta Sesama”, dan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Jumat, 29 Juni 2018 di Cipanas. Kegiatan yang diikuti oleh 400 anak-anak utusan gereja-gereja anggota PGI ini diisi dengan rangkaian ungkapan syukur, bermain, belajar dan ragam bentuk pembelajaran lainnya.

Dalam rangka ikut membantu membentuk anak yang berkarakter, Percasmi 2018 ini dengan sengaja menghadirkan Pimpinan KPK. Di tengah-tengah ceramahnya, Saut Situmorang berkesempatan menghibur peserta dengan bermain saxophone, yang mendapat sambutan meriah.

Gerakan anti korupsi memeng penting untuk diajarkan sejak dini sebab menjadi salah satu penyebab runtuhnya sebuah negara. Di Indonesia sendiri, kasus korupsi banyak ditemui dan menjadi persoalan yang merugikan negara. Setiap tahun Transparency International merilis indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia. Dan untuk tahun 2017, Indonesia menduduki peringkat ke-96. Transparency International menyimpulkan belum ada banyak perkembangan dari negara-negara ini untuk mengakhiri korupsi.

Sementara itu, dari kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.

Pejabat negara yang paling banyak menilep uang rakyat justru adalah kalangan wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD. Demikian pula kepala daerah dari tingkat gubernur hingga walikota atau bupati, juga kalangan swasta. Modus korupsi yang paling sering dilakukan adalah penyuapan. (Sumber: pgi.or.id)