GKJBrayatKinasih, Miliran – Sebulan belakangan ini, GKJ Brayat Kinasih mulai mengadakan ibadah hybrid, yakni gabungan antara ibadah daring (online) dan luring (offline). Melalui cara ini, jemaat tidak hanya bisa mengikuti ibadah melalui channel youtube, tetapi juga sudah bisa mengikuti ibadah secara tatap muka, tentu saja dengan berbagai pembatasan dan penjadwalan.
GKJ Brayat Kinasih pertama kali mengadakan ibadah hybrid pada 17 Oktober 2021, sekaligus sebagai uji coba pelaksanaan ibadah Minggu. Ibadah ini dihadiri jemaat terbatas hanya berjumlah 30 orang (belum termasuk petugas ibadah dan multi media), dan dengan prosedur kesehatan (prokes) ketat. Pelaksanaan ibadah ini disiarkan secara live streaming di channel youtube GKJ Brayat Kinasih agar bisa diikuti oleh seluruh jemaat, simpatisan dan masyarakat secara luas.
Kepala Kantor Gereja, Anton Arijadi menjelaskan, ibadah luring (offline) atau tatap muka dilaksanakan setelah mendapat kajian dari Satgas Covid-19 GKJ Brayat Kinasih, dan juga sesuai dengan pengumuman dari pemerintah bahwa kota Yogyakarta sudah berada pada PPKM level-2 yang mengijinkan pelaksanaan ibadah tatap muka dengan jumlah jemaat 75%.
Berbagai persiapan dilakukan sebelum menggelar ibadah hybrid. Gereja membentuk Tim Satgas Covid yang diketuai oleh dr. Ratna Ikawati. Selanjutnya satgas covid melakukan assesment fasilitas gedung gereja, apakah sudah memenuhi persyaratan dengan prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Assesment meliputi penyiapan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, peralatan pemeriksaan suhu badah, penyediaan desinfektan dan pengaturan jarak tempat duduk.
Tim Satgas Covid, secara bergiliran juga melakukan sosialisasi penerapan prokes ibadah hybrid kepada warga jemaat sehingga benar-benar memahami alur yang harus diikuti ketika hadir di ibadah Minggu.
Paralel dengan itu, gereja juga berkirim surat ke satgas kecamatan dan satgas pemerintah kota Yogyakarta bahwa akan melaksanakan ibadah hybrid.
Pada 4 November 2021, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Umbulharjo mengadakan verifikasi lapangan ke GKJ Brayat Kinasih, dan hasilnya menetapkan bahwa GKJ Brayat Kinasih telah sesuai dan menerapakan prokes covid-19.
Ibadah bergiliran
Karena jumlah jemaat yang hadir harus dibatasi, maka tim satgas covid melakukan penggiliran atau penjadwalan bagi jemaat yang hadir setiap minggunya, dimulai dari wilayah 1,2,3 dan seterusnya. Satgas covid wilayah diminta untuk mengatur kuota 30 orang setiap wilayah di setiap kali ibadah.
Karena setiap wilayah jumlah jemaatnya lebih dari 30 orang, maka setiap wilayah melakukan pendataan dan penjadwalan siapa yang berhak hadir di ibadah minggu. Setiap warga yang akan hadir harus mengisi kajian kesehatan yang telah dibuat oleh satgas covid gereja.
Apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan tentunya boleh mengikuti ibadah, antara lain sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (2 kali), apakah 1 minggu terakhir mengalami gejala gangguan kesehatan seperti batuk/demam,pilek,sakit tenggorokan,sesak,gangguan mendeteksi bau,nyeri otot,diare dan beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan prokes.
Ibadah selanjutnya tetap akan dilaksanakan secara hybrid dan prokes ketat. “Tentunya tetap mengikuti perkembangan peraturan PPKM dari pemerintah yang membatasi jumlah jemaat, sehingga penjadwalan ibadah per wilayah tetap masih dilksanakan sesuai aturan sekarang,” ujar Pak Anton.
Satgas covid Gereja juga akan terus bekerjasama dengan tim satgas RT dan tim satgas penanganan covid-19 kecamatan Umbulharjo dalam setiap pelaksanaan kegiatan ibadah sehingga jaminan keamanan dan kesehatan warga jemaat, petugas ibadah, petugas multimedia akan selalu terjaga. (Anton Arijadi)