Home » Warta Kegiatan » Digital Church, Model Pelayanan Gereja Masa Depan

Digital Church, Model Pelayanan Gereja Masa Depan

GKJBrayatKinasih, Miliran – Sidang Pleno Majelis GKJ Brayat Kinasih memutuskan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Jemaat dalam kondisi pandemi COVID-19 melalui media digital, maka tim multimedia harus diperkuat dengan sumber daya yang cukup (budget, manusia, dan organisasi) melalui pengembangan menjadi setingkat Komisi.

“Komisi tersebut untuk sementara akan di bawah kendali Majelis Pengurus Harian GKJ Brayat Kinasih mengingat posisi yang sangat strategis,” jelas Pak Terry Trihantara, Ketua Bidang Pembinaan Warga Gereja.

Terkait dengan pembentukan Komisi Multimedia itu, menurut Pak Terry ada dua action plan yang harus dikerjakan, yaitu masalah Teknis dan Organisasi serta Dasar Teologis.

Teknis dan Organisasi akan dibahas secara mendalam bersama mas Darusman dan Pak Marthin yang dianggap memiliki pengalaman dalam bidang tersebut. Sedangkan masalah dasar teologis yang dimaksud adalah kebutuhan tambahan pengetahuan yang cukup sebagai kerangka gerak selanjutnya.

Sejalan dengan hal itu, Majelis GKJ Brayat Kinasih menggelar Webinar dengan tema “Digital Church”, Selasa, 6 Oktober 2020. Webinar yang dimoderatori oleh Ibu Niniek Ambiroto itu dengan mengundang pembicara Dr Leopras Crysostomos Epafras, S.Si, M.Th, seorang Dosen Fakultas Teologi Universitas Kristen Dutawacana (UKDW).

Webinar ‘Digital Church’ adalah tindak lanjut keputusan Sidang Pleno Majelis yang diselenggarakan bersama Bidang 1 (Tim Multimedia), Bidang 2 (Komunikasi Massa), dan Bidang 3 (Pengkaderan).

“Saya mengucap syukur terselenggara diskusi yang sangat interaktif dari narasumber yang sangat kompeten dengan Jemaat,” kata Terry tentang terlaksananya Webinar.

Dalam Webinar tersebut, Dr Leopras Crysostomos antara lain menjelaskan dasar Teologi tentang mediasi yang dibutuhkan dalam hubungan manusia dengan Allah. Satu hal yang juga menajadi pertanyaan Pendeta Sundoyo dalam forum tersebut.

Dr Leopras mengutip Matius 18 : 20 yang berbunyi, “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka”. Menurut Dr Leopras, tafsir ‘berkumpul’ adalah pertemuan yang ‘sakinah’, yang intim atau yang ‘dirasakan’, artinya ‘media digital’ tetap bisa menjadi cara untuk ‘berkumpul’ dalam situasi pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan untuk berkumpul secara fisik atau tatap muka..

“Teologi kita (-kristen) itu sangat jelas berbasis mediator….yang terjadi saat ini (-pandemi) kita dipaksa melakukan mediasi tambahan, yang tadinya bergaul, bersekutu, komunitas dan sebagainya yang bersifat muka dengan muka, sekarang ditambah mediasinya lewat teknologi, tapi tidak mengurangi panggilan utama bahwa memang keselamatan kita melewati jalur mediasi. Jadi berkumpulnya mau pake google meet, mau pakai zoom, pakai WA video call atau bahkan hanya ngetik saja tidak masalah,” kata Dr Leopras.

Penjelasan ini menguatkan semangat Komisi Multimedia GKJ Brayat Kinasih untuk terus melanjutkan produksi produk-produk digital dalam rangka melakukan pelayanan kepada Jemaat sebanyak-banyaknya.

Komisi Multimedia juga harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman etika internet, dalam rangka meningkatkan kualitas produk digital sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga mendatangkan damai sejahtera dan menjadi berkat. (Terry Trihantara/Tim Admin)