Home » Artikel » Mulutmu Harimaumu

Mulutmu Harimaumu

Artis Joshua Suherman akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) karena diduga telah melakukan penghinaan agama. Sebuah pelajaran amat berharga bagi kita semua agar bijak menerjemahkan arti toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Dikutip dari cnnindonesia.com Ketua FUIB Rahmat Himran menyatakan Joshua telah melakukan tindak pidana penghinaan agama saat membawakan materi stand up comedy yang kemudian diunggah ke media sosial Youtube.

Joshua menyebut Anisa lebih terkenal dibandingkan Cherly Juno, personel Cherrybelle, karena perbedaan agama yang dianut mereka. Joshua mengatakan, keduanya memiliki talenta dan kecantikan yang relatif sama. Namun, popularitas Anisa lebih unggul dan ditunggu penggemar daripada Cherly. Alasannya adalah Anis beragama Islam, sedangkan Cherly tidak.

“Zaman dulu, semua mata tertuju pada Anisa. Semuanya Anisa. Padahal skill nyanyi tipis-tipis, skill nge-dance tipis, cantik relatif, ya kan? Gue mikir kenapa Anisa selalu unggul dari pada Cherly, ah sekarang gue ketemu jawabannya. Makanya Che (Cherly), Islam,” kata Joshua sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di Youtube. (cnn.com)

Atas tuduhan dugaan penghinaan itu Joshua diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP.

Masing-masing pasal itu ancaman hukumannya adalah untuk Pasal 27 ayat 3 maksimal 4 tahun penjara, Pasal 28 ayat 2 ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, sedangkan Pasal 156 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sungguh mengerikan. Ancaman hukuman seberat itu ‘hanya’ diakibatkan oleh ucapan atau perkataan yang dianggap melecehkan dan menghina sebuah keyakinan.

Kita tidak perlu berdebat soal aturan hukum ini, meski kontroversi tentang aturan itu juga masih berlangsung. Kita juga tidak perlu berdebat apakah Joshua benar-benar melakukan penghinaan atau penistaan, karena proses hukum yang akan menjawabnya.

Sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum dan sebagai seorang anak Tuhan, kita tentu harus patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh perangkat negara. “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar.” Kutipan ajaran Tuhan Yesus ini bisa menjelaskan soal kepatuhan pada aturan hukum itu.

Maka, yang bisa kita lakukan adalah mengambil hikmah dari peristiwa ini. “Hati-hatilah dengan perkataanmu.” Betul bahwa UUD 45 melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, beragama dan seterusnya. Tapi kita harus ingat juga bahwa kebebasan itu ada aturannya. Sebab, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk baik dari sisi suku, agama, ras dan antargolongan. Jika tak diatur, kebebasan itu justru akan menjadi bumerang yang merusak dan menghancurkan.

“Mulutmu adalah harimaumu”, barangkali pepatah kuno ini bisa menggambarkan apa yang terjadi pada artis Joshua. Ucapan, perkataan atau pernyataan bisa menjadi sebuah ancaman bagi orang lain. Maka sebaiknya jagalah mulut kita, jangan sampai membuat orang lain tersinggung, benci dan bahkan melawan.

Alkitab memang tak menjelaskan secara detail tentang toleransi, apalagi menyangkut hubungan umat Kristen dan Islam, karena agama Kristen 600 tahun lebih tua dari Islam sehingga tidak akan ketemu teks tentang hal itu. Akan tetapi, Hukum Kasih yang diajarkan Tuhan Yesus lebih dari cukup untuk menjelaskan arti toleransi. Tuhan Yesus mengatakan “….. hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Pada bagian lain Tuhan Yesus bahkan mengajarkan kita untuk mengasihi orang yang membenci kita dan berdoa bagi mereka.

Jadi memang tak ada alasan bagi kita untuk berpikir, berbuat dan berkata-kata membenci orang lain ataupun menyebabkan kebencian kepada orang lain. Sebaliknya, pikiran, perkataan dan perbuatan kita harus keluar sebagai perwujudan KASIH kepada Tuhan dan juga kepada sesama.

Pepatah jawa mengatakan, “Ajining diri dumateng saking lathi”, yang mengandung makna, harga diri atau kehormatan seseorang berasal dari lidah atau perkataannya.

Klik untuk lihat pasal Penodaan Agama

Oleh: Soni
Simpatisan GKJ Brayat Kinasih

 


1 Comment

  1. Terima kasih Pak
    Memperingatkan kepada kita bahwa harus hati hati berbicara.

Comments are closed.