Home » Warta Terkini » Komnas Perempuan: Fundamentalisme Sudah Masuk ke Pemerintahan di Daerah

Komnas Perempuan: Fundamentalisme Sudah Masuk ke Pemerintahan di Daerah

( Perempuan lintas iman saat berdiskusi di Lt 2 Grha Oikoumene )

GKJbrayatkinasih, Jakarta- Fundamentalisme dan radikalisme nampak semakin menguat, diikuti dengan tindakan intoleransi terhadap penganut agama minoritas. Tindakan intoleransi yang dimaksud antara lain munculnya keberatan/pelarangan oleh pihak tertentu terhadap perayaan hari besar suatu agama, pelaksanaan ibadah, dan pendirian rumah ibadah pihak lain.

Hal ini menimbulkan ketegangan antar anggota masyarakat, membuka konflik dan mengganggu kerukunan beragama. Jika tindakan ini didiamkan, maka akan menghambat upaya perlindungan kelompok minoritas agama. Ruang gerak bagi kelompok minoritas menjadi sempit dan mereka menjadi korban kekerasan dan diskriminasi, termasuk terhadap perempuan.

Terkait dengan itu, Komnas Perempuan bekerjasama dengan Biro Perempuan dan Anak PGI menyelenggarakan diskusi lintas iman di Grha Oikoumene, Jakarta, Rabu (15/11).

Pada kesempatan itu, Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahoi menjelaskan, fundamentalisme adalah akar dari terorisme, dan menurut penelitian Komnas Perempuan kedua paham tersebut telah masuk ke dalam tubuh pemerintahan daerah. Hal ini tentu sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik yang dikeluarkan di daerah tersebut.

“Akhirnya isu-isu fundemantal berdampak kepada perempuan, ruang gerak, bahkan tubuh perempuan, karena dikaitkan dengan politik identitas. Ada fenomena menarik sekarang ini, menjadi semacam kebanggaan dari pejabat daerah jika telah mengeluarkan perda-perda yang diskriminatif,” jelas Nahoi.

Hal senada juga diungkapkan Masruchah. Fundamentalisme yang berdampak kepada kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual, akhir-akhir ini meningkat tajam. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. Sehingga diperlukan adanya kebijakan yang melindungi korban. “Untuk itu Komnas Perempuan bersama sejumlah lembaga yang concern terhadap perempuan terus memperjuangkan RUU Penghapusan Kekererasan Seksual (RUU PKS),” jelas Komisioner Komnas Perempuan ini.

Sementara itu, Wasekum PGI Pdt. Krise Anki Gosal menegaskan, memerangi radikalisme juga menjadi salah satu mandat Sidang Raya PGI. Sebab itu, salah satu upaya untuk menangkalnya perlu dibangun relasi dengan masyarakat yang berbeda iman, agar ada keterbukaan.

Selain sharing pengalaman, dalam diskusi yang berjalan alot ini juga mencuat berbagai masukan dalam rangka memerangi fundamentalisme dan radikalisme di Indonesia. Semisal pentingnya kerja-kerja interfaid untuk terus dilakukan, menggaungkan narasi-narasi perdamaian termasuk di dunia pendidikan, membangun relasi, dan keterbukaan.

Diskusi lintas iman diikuti perwakilan perempuan antara lain dari KWI, Wanita Budhis Indonesia, Pemuda Perempuan NU, Perempuan Konhucu Indonesia, Matakin, ICRP, dan Kapal Perempuan. (Sumber:PGI.or.id)