GKJbrayatkinasih, Jakarta- Pemerintah Myanmar harus segera menghentikan tindak kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan warga sipil dari konflik bersenjata yang berlangsung di negara tersebut sejak 25 Agustus 2017.
Demikian pernyataan sikap Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang baru saja dikeluarkan, menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar.
Komnas Perempuan khawatir perlindungan dan keamanan perempuan-perempuan etnis Rohingya dalam konflik bersenjata ini, karena kerentanan mereka menjadi korban kekerasan seksual dan target antara dari pihak-pihak yang berkonflik.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan mengingatkan Pemerintah Myanmar tentang pentingnya mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender, khususnya perkosaan dan segala bentuk penyiksaan seksual, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325.
Hingga saat ini ratusan ribu etnis Rohingya mengungsi ke negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Dari pemantauan Komnas Perempuan di kamp pengungsian Rohingya di Aceh pada Juli sampai dengan September 2015, ditemukan kerentanan pengungsi menjadi korban sindikasi trafficking dan people smuggling dalam perjalanan mereka mencari perlindungan, dan juga sejumlah persoalan baru terkait relasi dengan warga setempat di daerah pengungsian.
Untuk menangani krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya ini, menurut Komnas Perempuan seharusnya pemerintah Myanmar segera menindaklanjuti rekomendasi dari Advisory Commission on Rakhine State (Maret 2017) terkait dengan akses bantuan kemanusiaan, akses buat jurnalis dan media (lokal dan internasional), penegakan hukum dan memutus impunitas, kerjasama dengan negara-negara yang berbatasan seperti Bangladesh, kewarganegaraan dan kebebasan bermobilitas bagi orang-orang Rohingya, serta memperbanyak ruang-ruang dialog komunal.
Dalam situasi seperti sekarang, Komnas Perempuan memandang, menjalankan rekomendasi Advisory Commission on Rakhine State adalah sebuah langkah yang kondusif untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut.
Komnas Perempuan juga mendorong negara-negara penerima pengungsi memberikan perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak-anak di wilayah konflik bersenjata dan di kamp pengungsian, dan mendorong negara-negara ASEAN untuk segera mencari solusi terbaik untuk krisis Rohingya dan menjalankan Rencana Aksi Regional untuk menangani VAWG (Violence Against Women and Girls).
Komnas Perempuan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Indonesia dan sejumlah langkah strategis yang telah diambil dalam menyikapi krisis kemanusiaan Rakhine State – Myanmar dan mendorong mekanisme regional HAM seperti AICHR dan ACWC untuk turut mengambil langkah-langkah strategis mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk menjalankan kewajibannya menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. (Sumber: pgi.or.id)